CaraHitung Besaran Pesangon 2023. Untuk menghitung pesangon PHK, perlu diperhatikan lama masa kerja karyawan dan besaran upah atau gaji karyawan. Berikut adalah rumus untuk menghitung pesangon PHK: Pesangon PHK = (Upah/Gaji Pokok + Tunjangan Tetap) x Masa Kerja x 1 bulan gaji. Sebagai informasi, upah atau gaji pokok adalah upah/gaji yang
CaraMenghitung Masa Kerja Menggunakan Format Excel Masa Kerja PNS - Cara Menghitung dengan Mudah Masa kerja pegawai negeri sipil atau PNS sangat penting dalam penentuan berbagai hak dan tunjangan. Masa kerja yang tepat juga menjadi salah satu syarat penting dalam pengajuan pensiun PNS.
Yuk simak penjelasan lengkap mengenai cara menghitung PPh 21 THR dan contoh perhitungannya dalam artikel berikut ini! berikut daftar lengkap pekerja yang berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR): PKWT atau PKWTT dengan masa kerja satu bulan secara terus-menerus. PKWTT yang di-PHK masih dalam rentang waktu 30 hari sebelum hari raya
Biayajabatan merupakan salah satu komponen yang mengurangi penghasilan bruto karyawan, di luar iuran BPJS, biaya pensiun, dan tunjangan lain yang diberikan oleh perusahaan.. Seperti yang disebutkan dalam Peraturan Dirjen Pajak No PER-16/PJ/2016 tentang Pedoman Teknis Tatacara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) dan/atau Pajak Penghasilan (PPh 26
Carahitung gaji prorata bukan hanya berlaku untuk menghitung gaji karyawan baru dan juga yang resign. Namun perhitungan tersebut juga bisa digunakan untuk menghitung tunjangan seperti Tunjangan Hari Raya (THR). Hal tersebut perlu dilakukan untuk karyawan yang masa kerjanya belum genap satu tahun ketiga pembagian THR dilakukan.
Idamenjelaskan, penghitungan prorata THR adalah masa kerja di bawah setahun dibagi 12 bulan dikalikan gaji setahun (rumusnya = masa kerja/12 x upah 1 bulan). Misalnya, masa kerja pegawai tersebut baru sekitar tujuh bulan saat pembagian THR maka rumusnya adalah (7/12) x upah 1 bulan. Namun, jika pegawai misalnya baru bekerja 5 bulan 17 hari
Untuktahun 2021, belum ada aturan baru yang mengubah PTKP, sehingga perhitungan PPh 21 karyawan masih menggunakan PTKP 2016 sesuai Peraturan Menteri Keuangan No 101/PMK.010/2016. Berikut ini ketentuan PTKP 2016: PTKP wajib pajak orang pribadi Rp54.000.000. Jika kawin, ditambah Rp4.500.000 (menjadi Rp58.500.000).
Tatacara menghitung THR karyawan kontrak dan karyawan tetap berdasarkan Permenaker No. 6 Tahun 2016 serta Surat Edaran (SE) Menaker No. M/2/HK.04.00/III/2023. No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan wajib memberikan tunjangan hari raya keagamaan secara penuh atau tidak dicicil. Pembayaran THR juga tidak boleh melebihi batas waktu
Tunjanganjabatan akan diterima Andi setiap bulannya sebesar Rp500.000. Maka, cara menghitung THR prorata yang didapatkan oleh Andi adalah: THR = Masa kerja / 12 x Upah 1 bulan (gaji pokok + tunjangan tetap) = 5/12 x (Rp4.500.000 + Rp500.000) = 5/12 x Rp5.000.000. = Rp2.083.333 atau bisa dibulatkan menjadi Rp2.084.000.
. vvg5nughqf.pages.dev/474vvg5nughqf.pages.dev/377vvg5nughqf.pages.dev/161vvg5nughqf.pages.dev/326vvg5nughqf.pages.dev/194vvg5nughqf.pages.dev/348vvg5nughqf.pages.dev/18vvg5nughqf.pages.dev/58
cara menghitung tunjangan masa kerja di excel