Kapolda Sumsel yang di wakili Direktur Reserse narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung, Selasa 30/5/2023 membuka pelatihan atau coaching clinic bertempat di Lounge Ampera lantai 7 Mapolda Sumsel. Pelatihan mengambil tema "Melalui pelatihan dapat meningkatkan kemampuan tehnik dan taktis penyelidikan dan penyidikan serta perencanaan pelaksanaan penyergapanRPE anggota dalam melaksanakan tugas dilapangan". Pelatihan yang diikuti sebanyak 50 peserta terdiri dari Para kanit,panit dan anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel, para kasat narkoba jajaran beserta anggota. Materi Tehnik Penyelidikan dan penyidikan oleh Akbp Imran Gunawan, ,Tehnik penangkapan dan penggeledahan oleh Kompol Tri Wahyudi, materi perencanaan pelaksanaan penyergapan RPE oleh Abkp Dody Surya Putra, Baca juga Polda Sumsel Bakal Kampanyekan Bebas ODOL Baca juga Kapolda Sumsel Tinjau Pembangunan Asrama Polisi di Martapura Kombes Pol Dolifiar mengatakan dinamika perkembangan kehidupan masyarakat, semakin hari semakin membutuhkan dan menuntut kepolisian untuk dapat menyesuaikan dengan tugas pokok kepolisan itu sendiri, khususnya di bidang kriminal, dalam pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. "Dengan pelatihan ini diharapkan bisa menjadikan motivasi tersendiri bagi rekan-rekan Kasat di Polres dan Kanit Res yang berada di Polsek jajaran dan bagi Anggota Opsnal Satres Narkoba juga penyidik di Polres dalam mengungkap sekaligus menangani kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika," tegas Dir Narkoba. Ditambahkanya, dengan diadakannya coaching clinic ini di harapkan untuk bisa saling berkoordinasi dan saling melengkapi. "Saya sangat apresiasi terhadap hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba beserta jajaran dengan berat barang bukti di atas 1 kg, jika mengalami kendala di lapangan maupun di dalam proses penyidikan agar para rekan-rekan Kasat, Kanit Res segera berkoordinasi dengan kami di Polda ini,"tuturnya. Baca berita menarik lainnya di google news
RadarOnlineid, JAKARTA - Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat AKBP H Ganet Sukoco bersama-sama para Kanit Binmas Polsek jajaran Restro Jakarta Barat, melaksanakan kegiatan pembukaan Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) Pramuka Saka Bhayangkara Polres Metro Jakarta Barat, di Hutan Taman Rawa Buaya C Selamat datang kepada para Kanit / Panit Reskrim Polda, polres dan polsek dari seluruh indonesia di WISMA kinasih bogor. Para kanit / panit reskrim polda, polres dan polsek merupakan first line supervisor yang berhadapan langsung dengan masyarakat, sehingga performance yang diharapkan akan berpengaruh terhadap persepsi masyarakat kepada polri. Untuk itu perlu ditingkatkan profesionalisme dengan dilandasi komitmen yang tinggi terhadap organisasi dan integritas moral mulia. Materi yang diberikan tidak hanya tehnis dan taktis penyidikan, tetapi juga pelatihan ESQ sebagai pondasi untuk merubah mind set dan culture set sehingga dapat membentuk karakter dan jati diri sebagai insan tribrata dan catur prasetya. Dinamika lingkungan strategis dengan globalisasi telah melahirkan tata nilai baru dalam masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang menghendaki adanya transparansi dan akuntabilitas publik dalam rangka mewujudkan clean governance sebagai Amanah UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional. Beberapa hal yang melatar belakangi dilaksanakannya pelatihan ini antara lain 1. Hasil anev pelayanan polri menunjukkan bahwa 70% komplain masyarakat terjadi pada fungsi reskrim antara lain 2. Masih adanya rekayasa kasus; 3. Keberpihakan terhadap salah satu pihak yang berperkara; 4. Penggunaan kekerasan dan ancaman kekerasan dalam proses penyidikan; 5. Masih adanya intervensi atasan maupun pihak – pihak lain yang mempunyai pengaruh; 6. Adanya mafia hukum. Pembahasan ruu kuhap yang akan mendudukkan polri sebagai bawahan help magistrat jaksa serta adanya hakim komisaris. Diberlakukannya Undang – Undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang mewajibkan seluruh badan publik untuk menyediakan, memberikan dan menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan. Semakin banyaknya lembaga – lembaga yang mengawasi kinerja polri antara lain 1. DPR RI melalui Komisi III; 2. BPK; 3. Komisi ombudsman; 4. Komnas HAM; 5. Kompolnas; 6. Satgas mafia hukum; 7. Berbagai lsm seperti ICW dan IPW. Kemerdekaan pers yang diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan kebebasan media massa melakukan pemberitaan sehingga seringkali menampilkan tayangan yang vulgar untuk membentuk opini publik. Beberapa waktu belakangan ini, polri menjadi sorotan pemberitaan pers khususnya terkait dengan pemberitaan negatif bagi pers bad news is a good news yang merugikan pencitraan polri. Menyikapi berbagai hal di atas, maka tidak ada pilihan lain, kita harus berubah dan kunci utama untuk perubahan adalah dimulai dari diri sendiri, Pujangga Besar LEO TOLSTOI mengatakan “every one thinks of changing the world but not thinks of changing him self” semua orang berfikir untuk mengubah dunia, tetapi tak satupun orang berfikir untuk mengubah dirinya sendiri. Perubahan dilakukan melalui proses Internalisasi tata nilai; Kepatuhan terhadap norma dan etika, dengan menampilkan keteladaan; Penanaman karakter, jatidiri dan integritas untuk menghasilkan intensitas kinerja yang maksimal; Peningkatan profesionalitas yang dilandasi dengan moralitas dan mentalitas yang teruji. Proses pembenahan polri telah dilaksanakan sejak tahun 1999 dengan reformasi polri dengan tiga pilar perubahan di bidang struktural, instrumental dan kultural. Polri juga menggelar program – program akselerasi transformasi polri keberlanjutan program, peningkatan kualitas kinerja dan komitmen organisasi, sejalan dengan grand strategi polri 2005 -2025 yang dibagi dalam tiga tahap dimana saat ini telah memasuki RENSTRA II Partnership Building. Grand strategi polri sebagai arah pedoman perjalanan polri ke depan mutlak harus dipahami oleh seluruh anggota polri. Polri sudah bekerja keras dan melakukan langkah – langkah nyata untuk mewujudkan trust selama RENSTRA I, namun harus mengevaluasi sampai sejauh mana pencapaiannya apakah saat ini polri sudah mendapatkan trust ataukah distrust. Keberhasilan mendapatkan public trust tentunya akan banyak dipengaruhi performance kinerja polri di lapangan yang dilakukan oleh anggota – anggota yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Untuk mempercepat proses perubahan kultur dan sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional, polri juga telah menggelar program reformasi birokrasi polri yang meliputi 5 aspek yaitu 1. Evaluasi kinerja organisasi dan profil polri 2025; 2. Program quick wins; Quick response bidang samapta polri; Transparansi pelayanan sim, stnk dan bpkb; Transparansi penyidikan; Transparansi dalam rekrutmen anggota polri. 3. Restrukturisasi organisasi dan tata laksana; 4. Manajemen sdm dan remunersi; 5. Manajemen perubahan dan transformasi budaya polri. Masalah penyidikan menjadi prioritas pembenahan, karena Menyangkut pemenuhan rasa keadilan dan kepastian hukum masyarakat; Berkaitan dengan pemenuhan dan penghormatan hak asasi manusia; Masih ditemukan banyak kelemahan baik pada aspek profesionalitas, kualitas dan mentalitas pengemban fungsi penyidikan; Meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas penegakan hukum; Tingginya dinamika perubahan dalam masyarakat; Adanya upaya mengkerdilkan kewenangan polri dalam penyidikan, contoh UU Perpajakan; UU Imigrasi; UU Kepabeanan; RUU Kuhap; RUU TPPU; Dan lain – lain. KEBIJAKAN PEMERINTAH UNTUK MEWUJUDKAN PROGRAM “JUSTICE FOR ALL” KEADILAN UNTUK SEMUA; Untuk meningkatkan sinkronisasi dan harmonisasi dalam sistem peradilan pidana, telah ditandatangani pembentukan forum konsultasi pembukaan rapat konsultasi dan sinkronisasi Penegak Hukum mahkumjakpol tanggal 4 Mei 2010 di istana negara, Presiden RI menyampaikan 7 tujuh isu utama dibidang penegakan hukum yaitu instruksi presiden ri no 5 tahun 2004 tentang percepatan dan pemberantasan tindak pidana korupsi; pemberantasan mafia dan kolusi dalam penegakan hukum, dimana akhir – akhir ini polri dihadapkan pada isu – isu negatif yang sangat merugikan institusi polri; adanya hukuman yang tidak tepat, ada yang terlalu berat dan ada yang terlalu ringan; pemenuhan keadilan bagi si korban; campur tangan politik dalam masalah hukum; persoalan pemasyarakatan dan re-integrasi sosial bagi mereka yang telah menjalani hukuman agar dapat memiliki masa depan yang baru; masalah pencegahan dan penangkalan tindak kejahatan; Upaya pembenahan fungsi reskrim polri telah dilakukan dengan menggelar beberapa langkah kebijakan antara lain Menyelengarakan rakernis reserse pada tanggal 5 april 2010 di hotel mercure ancol dihadiri oleh para dir reskrim polda dan para kasat reskrim polri untuk dalam rangka melakukan analisa dan evaluasi terhadap berbagai permasalahan, hambatan dan kendala yang dihadapi serta merumuskan solusinya; Meningkatkan strata pendidikan penyidik / penyidik pembantu minimal strata i sh, bekerjasama dengan perguruan tinggi negeri / swasta maupun universitas terbuka karena saat ini hanya 20 % penyidik atau penyidik pembantu yang telah berpendidikan strata i, sebagai antisipasi penyusunan ruu kuhap serta perubahan pp. No 27 tahun 1983 tentang pelaksanaan kuhap yang mempersyaratkan penyidik minimal strata i sh; Pemenuhan syarat kepangkatan perwira bagi penyidik dan program alih golongan bagi bintara polri yang berkualitas menjadi perwira; Peningkatan strata pendidikan penyidik menjadi s1 sarjana hukum melalui kerjasama dengan universitas negeri dan universitas swasta; Penyusunan blue print reserse polri sebagai upaya penataan dan pengembangan organisasi reserse polri agar dapat menjalankan fungsinya secara profesional; Program “keroyok reserse” untuk pembenahan reserse secara komprehensif baik dalam bidang pembinaan, pengawasan, dan pelaksanaan penyidikan; Penataran seluruh kanit dan panit reskrim seluruh indonesia orang secara bertahap untuk meningkatkan kemampuan profesi, dan penguatan; moral serta etika profesi penyidik. Dari data yang ada, 80 % personel yang mengemban fungsi reserse belum mengikuti pendidikan kejuruan reserse; Pembentukan lembaga pengawas penyidik di tingkat mabes polri – polda – polres maupun polsek agar seluruh proses penyidikan sesuai dengan ketentuan sejak awal sampai selesainya penyidikan perkara; Penerbitan perkap tentang penerapan ham dalam pelaksanaan tugas polri untuk dijadikan pedoman anggota polri dalam implementasi penghormatan ham; Mewujudkan transparansi dalam pelaksanaan tugas kepolisian khususnya penyidikan dengan membentuk ppid dari tingkat mabes polri sampai dengan polres untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Divhumas polri juga telah menyediakan informasi melalui sarana portal, twitter, facebook dan email sebagai wujud komitmen dan keseriusan polri dalam melaksanakan amanah uu no 14 tahun 2008; Membangun balai pelayanan keluhan masyarakat untuk menampung berbagai kritik, saran dan keluhan atas pelayanan polri khususnya dalam bidang penyidikan perkara, sehingga dapat segera ditindaklanjuti; Pembenahan sistem penerimaan laporan polisi pada spk yang didalamnya melekat petugas reserse penyidik untuk menerima laporan masyarakat dan segera ditindaklanjuti dengan langkah – langkah penyidikan; Pelatihan sebagaimana dilaksanakan saat ini, nantinya akan diikuti oleh orang kanit dan panit reskrim secara bertahap menunjukkan keseriusan polri dalam melakukan pembaharuan dan perubahan pola pikir mind set sehingga dapat meminimalisir bahkan menghilangkan penyimpangan. Perlu disadari bahwa profesi penyidik merupakan profesi yang mulia yang memerlukan ketajaman pengetahuan knowledge, keterampilan skill serta perilaku attitude terpuji agar dapat memenuhi unsur keadilan, seperti dikatakan oleh bapak presiden ri pada acara rapat koordinasi penegakan hukum yang lalu, “bahwa keadilan tidak cukup dengan pikiran tetapi juga dengan hati, jangan sampai meringankan hukuman seseorang dengan disogok, dan perhatian kita kepada kelompok marginal, anak – anak, lanjut usia, kaum miskin, pemerintah harus menetapkan kebijakan keadilan untuk semua justice for all“ Beberapa penekanan untuk dipedomani oleh seluruh peserta pelatihan sekalian yaitu 1. Tingkatkan profesionalisme yang dilandasi oleh integritas moral dan komitmen yang tinggi terhadap organisasi dan masyarakat dengan menjadi pribadi yang memiliki karakter dan integritas yang dilandasi oleh nilai – nilai tribrata dan catur prasetya. 2. Jauhkan diri kita dari berbagai perilaku menyimpang yang akan merugikan dan menenggelamkan berbagai prestasi dan keberhasilan yang telah kita raih; 3. Bangkitkan cipta, karsa, karya dan rasa kita sehingga jati diri kita sebagai insan bhayangkara tidak akan pernah “redup, pudar & hilang”; 4. Tingkatkan soliditas dan komitmen terhadap organisasi organisasi polri dengan memuliakan profesi polri untuk mencapai visi dan paradigma polri dalam kerangka mewujudkan justice for all. 5. Jaga kepercayaan masyarakat yang sudah kita bangun selama renstra i sebagai modal untuk membangun kemitraan dengan seluruh stake holder guna mewujudkan pelayanan prima; 6. Ikuti pelatihan ini dengan sebaik – baiknya dan jadikan pelatihan sebagai ”trigger” untuk melakukan perubahan dengan senantiasa menjunjung tinggi kode etik penyidik yang menegakkan hukum secara proporsional dan profesional; 7. Manfaatkan pelatihan ini sebagai tempat untuk ”sharing akademis” tentang permasalahan yang dihadapi dilapangan sehingga ada solusi yang harus dipedomani. 8. Terus pertahankan dan tingkatkan prestasi yang telah diukir, jangan pernah puas dalam memberikan dharma bakti kepada masyarakat, bangsa dan negara demi kejayaan institusi polri. Demikian kurang lebih pointer pimpinan terkait adanya pelatihan Kanit Panit Reskrim . Semoga bermanfaat …. AKBPRidwan Soplanit sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim dan AKP Rifaizal Samual sebagai Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Pencopotannya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022. JOB DISCRIPTION KANIT DIKYASA 1. UNIT DIKYASA ADALAH UNSUR PELAKSANA TUGAS POKOK YANG BERADA DI BAWAH KASAT LANTAS YANG BERTUGAS MELAKUKAN PEMBINAAN PARTISIPASI MASYARAKAT DAN DIKMAS LANTAS. 2. DALAM MELAKSANAKAN TUGAS SEBAGAIMANA TERSEBUT DI ATAS, UNIT DIKYASA MENYELENGGARAKAN FUNGSI SEBAGAI BERIKUT A. MELAKSANAKAN PEMBINAAN PARTISIPASI MAMSYARAKAT MELALUI KERJASAMA LINTAS SEKTORAL. B. MELAKSANAKAN MELAKSANAKAN PENDIDIKAN MASYARAKAT DI BIDANG LALU LINTAS. C. MELAKSANAKAN MELAKSANAKAN PENGKAJIAN DAN REKAYASA TERHADAP PERMASALAHAN LALU LINTAS. D. MELAKSANAKAN PEMBINAAN DAN PENYULUHAN TERHADAP PELAJAR, MASYARAKAT, SEKOLAH MENGEMUDI, SERTA KELOMPOK – KELOMPOK MASYARAKAT YANG TERGABUNG DALAM SUATU ORGANISASI TENTANG LALU LINTAS. E. MELAKSANAKAN KOORDINASI DENGAN INSTANSI TERKAIT MENGENAI KERJASAMA LINTAS SEKTORAL TENTANG PERMASALAHAN LALU LINTAS MAUPUN INOVASI DI BIDANG LALU LINTAS. 3. UNIT DIKYASA DIPIMPIN OLEH KANIT DIKYASA DAN DALAM PELAKSANAAN TUGASNYA BERTANGGUNG JAWAB KEPADA KASAT LANTAS DI BAWAH KENDALI KAUR BIN OPS. 4. DALAM PELAKSANAAN TUGASNYA KANIT DIKYASA DIBANTU OLEH BINTARA UNIT DISINGKAT BANIT. Unit Dikyasa adalah unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah kasat lantas yang bertugas melakukan pembinaan partisipasi masyarakat dan dikmas lantas. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana tersebut di atas, unit dikyasa menyelenggarakan fungsi sebagai berikut 1. Melaksanakan pembinaan partisipasi mamsyarakat melalui kerjasama lintas sektoral. 2. Melaksanakan melaksanakan pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas. 3. Melaksanakan melaksanakan pengkajian dan rekayasa terhadap permasalahan lalu lintas. 4. Melaksanakan pembinaan dan penyuluhan terhadap pelajar, masyarakat, sekolah mengemudi, serta kelompok – kelompok masyarakat yang tergabung dalam suatu organisasi tentang lalu lintas. 5. Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait mengenai kerjasama lintas sektoral tentang permasalahan lalu lintas maupun inovasi di bidang lalu lintas. Unit dikyasa dipimpin oleh kanit dikyasa dan dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada kasat lantas di bawah kendali kaur bin ops. Dalam pelaksanaan tugasnya kanit dikyasa dibantu oleh bintara unit disingkat banit. 1. Dikmas Lantas Tujuan daripada pendidikan masyarakat bidang lalu lintas adalah untuk memperdalam dan memperluas pengertian pada masyarakat terhadap masalah masalah lalu lintas yang dihadapi dan menginsyafkan masyarakat untuk membantu rencana, kebijaksanaan dan cara-cara yang ditempuh dalam penyelesaian masalah lalu lintas, sehingga tertanam kebiasaan yang baik masyarakat pemakai jalan pada umumnya dan para pengemudi khususnya, untuk bergerak di jalan sendiri maupun orang lain, dengan tingkah laku mentaati perundang-undangan dan peraturan lalu lintas. Unit Dikyasa. Di dalam pelaksanaan pendidikan masyarakat bidang lalu lintas Dikmas Lantas dapat dibedakan dan dikelompokkan terhadap 2 dua kelompok masyarakat, yaitu 1. Masyarakat terorganisir Patroli Keamanan Sekolah. Police Goes To School SD, SMP, SMA . Police Goes To Campus. Polisi Sahabat Anak Taman Kanak-Kanak . Police Goes To Community 1 Satpam 2 Instansi Pemerintahan / TNI 3 Swasta 4 FKPM 5 Kelompok Ojek 6 Klub Motor 7 Saka Bhayangkara / Pramuka 8 Paskibraka 9 Senkom 2. Masyarakat tidak terorganisir Pengemudi kendaraan baik angkutan umum maupun angkutan pribadi / perorangan. Pengguna jasa angkutan umum / pribadi. Masyarakat pemakai jalan lainnya. 2. Rekayasa Lantas Rekayasa lalu lintas bertujuan untuk mengatasi permasalahan lalu lintas yang terjadi seperti kurangnya rambu-rambu lalu lintas pada daerah tertentu, jalanan licin, jalan rusak, kemacetan lalu lintas dan lain-lain. Unit Dikyasa Visi dan Misi 1. Menyelenggarakan penegakan dan kepastian hukum yang bercirikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat di bidang lalu lintas. 2. Mewujudkan masyarakat pemakai jalan supaya memahami, yakin dan mempercayai kepada polantas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dalam kegiatan pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas, penegakan hukum lalu lintas, pengkajian masalah lalu lintas, pengkajian masalah lalu lintas, registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Tugas Pokok Kanit Dikyasa. 1. Memimpin, membina, mengawasi dan mengendalikan seluruh angota Unit Dikyasa. 2. Membuat jadwal pelaksana Dikmas Lantas dan mengawasi pelaksanaannya 3. Melaksanakan Rekayasa Lantas 4. Mengevaluasi pelaksanaan Dikmas dan Rekayasa lanats sebagai bahan Pulahjianta Bidang Dikyasa. 5. Koordinasi dengan Instansi terkait Dishub, PU dan Dinas Pendidikan dalam terlaksananya Program Dikyasa. Tugas dan tanggung jawab kanit dikyasa lantas. 1. Kanit dikyasa lantas adalah koordinator pendidikan dan rekayasa lalu lintas sedangkan hasilnya dilaporkan kepada kasat lantas. Tugas dan tanggung jawab kanit dikyasa 1. Memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat baik yang terorganisir maupun tidak terorganisir tentang lalu lintas. 2. Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait tentang rekayasa lantas. 3. Memberikan pelatihan/ketrampilan kepada anggota dibidang kelalu lintasan. 4. Merespon/penindak lanjuti surat masuk/keluar. 5. Memberikan saran/masukan kepada kasat lantas. 6. Kanit Dikyasa bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas kepada Kasatlantas. Pakta integritas 1. Akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan Ka Unit Dikyasa Satlantas Polres Jember dengna sebaik- baiknya. 2. Membuat Kasat Lantas dalam melaksanakan tugas dan kewajiban di bidang Pendekatan Masyarakat Dikmas dengan Rekayasa Lalu Lintas. 3. Bertanggung jawab terhadap terselenggaranya kegiatan Traffic Education Dikmas Lantas dan Traffic Engineering Rekayasa Lantas dalam upaya mewujudkan dan memelihara Kamseltibcar Lantas dan angkutan jalan. 4. Siap melaksanakan perintah/petunjuk/arahan ataupun kebijaksanaan pimpinan dan menjabarkan serta menindak lanjutinya secara kongkrit di lapangan yang berkaitan dengan tugas dan kewajiban. 5. Melaksanakan koordinasi dan kerja sama sebaik-baiknya dengan instansi Pemerintah terkait/Dinas yang terkait di bidang Rekayasa Lantas maupun Dikmas Lantas. 6. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan kegiatan kepada Kasat Lantas. 7. Tidak meminta imbalan kepada bawahan ataupun masyarakat dalam bentuk apapun berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan. 8. Mempertanggungjawabkan tugas dan kewajiban kepada Kasat Lantas sesuai dengan tanggung jawab jabatan. 9. Tidak memberikan perintah kepada bawahan yang tidak sesuai/bertentangan dengan ketentuan kedinasan. 10. Memegang teguh etika staf dengan menunjukkan sikap perilaku yang santun, ramah, humoris, terbuka, jujur, komunikatif, dan loyal, serta mengutamakan kepentingan dinas. 11. Mewujudkan suasana kerja yang transparan, efisien, adil, profesional, proporsional, prosedural dan akuntabel. 12. Bersedia menerima sanksi bila tidak melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku. UNIT PENDIDIKAN DAN REKAYASA DIKYASA Kanit Dikyasa 1. Merencanakan dan menyelenggarakan kegiatan pendidikan masyarakat dan lalu lintas dalam rangka meningkatkan kesadaran Hukum Berlalu lintas masyarakat menggunakan jalan. 2. Menjalain koordinasi dan hubungan yang harmonis dengan Instansi terkait dan pengemban funfsi Binamitra Polres Polman. 3. Mengajukan kajian / rekayasa tentang sarana / prasarana jalan kepada Instansi Terkait kota dalam rangka keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. 4. Mengajukan saran masukan kepada Kasat Lantas bidang Rekayasa dan Dikmas Lantas. 5. Dalam pelaksanaan tugasnya di bantu oleh anggota Unit Dikyasa Bintara. 6. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas kepada Kasat Lantas. Kekuatan personil = 4 Pers Kanit Dikyasa AIPDA RAHMAN, Anggota BRIGPOL SULASMAN Anggota Briptu BAGUS WAHYONO. SH Anggota Bripda Jufri Pelaksanaan bahwa setiap anggota lalu lintas mengemban fungsi dikmas contoh yan pendaftaran SIM STNK serta praktek maupun teori.KasatReskrim Polres Binjai AKP Revi Nurvelani, yang sempat mengakui kalau ketiganya sudah dibebaskan dan hanya dijadikan. Sabtu, 24 Oktober 2020; Cari. Network. Tribunnews.com; TribunnewsWiki.com; TribunStyle.com; TribunTravel.com; TribunWow.com; Kasat Reskrim dan Kanit Jatanras Buang Badan Tersangka Kasat Reskrim Polres Binjai AKP
Sat Lantas Polres dipimpin oleh Kasat Lantas Polres yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas kewajibannya kepada Kapolres dan pelaksanaan tugas sehari – hari dikoordinasikan oleh Kabag Ops maupun Wakapolres. Kasat Lantas, adalah unsur pelaksana pada tingkat Mapolres yang bertugas memberikan bimbingan tehnis atas pelaksanaan Fungsi Lalu Lintas dilingkungan Polres serta menyelenggarakan dan melaksanakan Fungsi tersebut yang bersifat terpusat pada tingkat wilayah / antar Polsek dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas operasional pada tingkat Polres. Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya Kasat Lantas dibantu oleh Kanit dan Kasubnit. Kasat Lantas dalam pelaksanaannya dibantu oleh KBO Sat Lantas disingkat Kepala Urusan pembinaan Operasi lantas yang bertanggung Jawab kepada Kasat Lantas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Kasat Lantas. KBO dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dibantu oleh kanit Patroli, Kanit Dikyasa, dan kanit laka lantas. KBO lantas membawai tentang urusan Administrasi anggota dan ketatausahaan serta sejumlah unit. Kanit Patroli Sat Lantas disingkat kepala Unit Patroli bertanggung jawab kepada Kasat Lantas dan dibawah naungan KBO Sat Lantas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Kasat Patroli dalam melaksanakan tugas dan kewajibanya dibantu oleh Unit Patmor dan Unit Gaktur. Kanit Patroli membawai tentang urusan unit patmor dan unit Gaktur serta administrasi. Kanit Laka Sat Lantas disingkat Kepala Unit Laka yang membawahi tentang urusan unit Laka dan Administrasi Laka serta bertangung jawab kepada Kasat Lantas dan dibawah naungan KBO Sat Lantas dalam pelaksanaan tugas sehari – hari dibawah kendali Kasat Lantas. Kanit Laka dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dibantu oleh unit Laka. Kanit Dikyasa Sat Lantas, disingkat Kepala Unit Dikyasa bertanggung jawab kepada Kasat Lantas dan dibawah naungan KBO Sat Lantas, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Kasat Lantas. Dalam melaksanakan tugas Sat lantas menyelenggarakan Fungsi Memberikan bimbingan tehnis atas pelaksanaan Fungsi tehnis Lalu Lintas pada tingkat Polres. Menyelenggarakan administrasi registrasi / identifikasi kendaraan bermotor yang dipusatkan pada tingkat Mapolres. Menyelenggarakan dan pembinaan partisipasi masyarakat melalui kerjasam lintas sektoral, pendidikan masyarakat dan pengkajian masalah dibidang lalu lintas. Penyelenggaraan operasi Kepolisian dibidang lalulintas dalam rangka penegakan hukum dan ketertiban lalulintas. Memberikan bantuan operasional atas pelaksanaan Fungsi lalu lintas pada tingkat Polres termasuk dalam rangka pengungkapan kasus – kasus kecelakaan lalulintas yang enyelenggarakan administrasi operasi termasuk pengumpulan, pengolahan dan penyajian data/informasi baik yang berkenaan dengan aspek pembinaan maupun pelaksanaan Fungsinya. TABANAN Radar Bali – Roda mutasi organisasi kembali bergulir di Polres Tabanan. Kali sejumlah perwira menengah digeser. Mulai dari jabatan Kapolsek hingga Kepala Satuan (kasat). Melihat dua surat telegram Kapolda Bali Nomor: STR/271/IV/KEP./2022 dan STR/272/IV/KEP./2022 adapun jabatan perwira yang bergeser mulai dari Jabatan Kapolsek PALEMBANG - Satres Narkoba Polrestabes Palembang kembali mendapatkan penghargaan dari Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, yang digelar di halaman Polda Sumsel saat apel, Senin 3/4/2023, pagi. Penghargaan Kapolda kepada Satres Narkoba Polrestabes Palembang atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polrestabes Palembang dengan barang bukti sebanyak gram Narkotika jenis Ganja. Ada pun yang menerima penghargaan tersebut yakni Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Mario Ivanry, Kanit Narkoba Unit II, Iptu Adrian Candra, dan anggota Aipda Ds Paryono. Lalu piagam penghargaan diberikan untuk, Kanit Narkoba Unit I, Iptu Dian Idaman Saputra, dan anggota Aipda Meidi dan Bripka Dobi Febriansyah atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polrestabes Palembang dengan barang bukti sebanyak gram Narkotika jenis Sabu. Pemberian penghargaan tersebut turut disaksikan langsung oleh Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M. Zulkarnain, Pejabat Utama PJU Polda Sumsel dan personel Polda Sumsel. Usai kegiatan Kapolda Sumsel melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi menjelaskan bahwa Pin Emas dan Piagam penghargaan Kapolda Sumsel yang diberikan ini diharapkan dapat memacu kinerja lebih baik lagi serta dapat memotivasi personel lainnya untuk terus meningkatkan kinerjanya untuk bisa mendapatkan penghargaan yang sama. "Kita berharap baik personel kita yang dapat penghargaan maupun belum tetap terus memberikan yang pengabdian terbaik, semangat pantang menyerah dalam melaksanakan tugas demi untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan jangan sakiti masyarakat," katanya Supriadi. Lanjut Supriadi, untuk tidak mudah puas dengan capaian yang ada serta terus berkiprah karena ke depan tantangan tugas polri lebih berat dan kompleks seiring kemajuan Iptek. "Kemudian mengingatkan kepada Personel Polri untuk tetap meningkatkan disiplin jangan sampai melanggar, pimpinan juga menekankan kepada Kasatker dan Kasatwil untuk mengawasi personilnya agar dapat melaksanakan aktifitasnya sesuai Tupoksinya,"katanya. Kasatdan Kanit Reskrim Jaksel Dicopot Gegara Kasus Brigadir J. VIVA Nasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram baru terkait mutasi anggota polri. Mutasi yang 100% found this document useful 1 vote2K views9 pagesOriginal Titlepertelaan © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 1 vote2K views9 pagesPertelaan TugasOriginal Titlepertelaan to Page You are on page 1of 9 You're Reading a Free Preview Pages 5 to 8 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. MabesPolri Copot Jabatan Kasat dan Kanit Reskrim Jaksel. Headline one-4 Agustus 2022, 21:36. Krisis Gandum, Presiden Perintahkan Pembentukan Peta Jalan Industri Sorgum. Dikarang Plato, Atlantis Itu Sebenarnya Tak Ada. one-4 Agustus 2022, 21:25. News Paksa Pakai Jilbab, Tiga Guru dan Kepala Sekolah di Bantul Dinonaktifkan. Berikut Rincian 15 Jabatan Penting Setingkat Kapolsek, Kasat Dan Kanit Yang Dimutasi Kapolda RiauTable of Contents Show Berikut Rincian 15 Jabatan Penting Setingkat Kapolsek, Kasat Dan Kanit Yang Dimutasi Kapolda RiauBelum Divaksin, Pelajar Dilarang Ikuti PTM di Sekolah, Orang Tua KeberatanSertijab Kasat Samapta, AKBP Andi Yul Jalankan Amanah Penuh Tanggung jawabLAM Riau Gelar Majelis Penghargaan Ingatan Budi Untuk Brigjen TNI M Syech IsmedResmikan Tugu Pensil, Bupati Adil Ini Selaras Dengan Visi Menjadikan Meranti CerdasTasik Putri Puyu, Sekda Ajak Dukung Program Natar Jemaah Cukup Mengajak Satu Orang Saja Penuh liên quan RedaksiAhad, 03 Januari 2016 142337 Daerah Polda Riau, merombak beberapa jabatan Kepala Kepolisian Sektor Kapolsek Kepala Satuan Kasat dan Kepala Unit Kanit di jajaran Polres hingga Polsek di Provinsi Riau. Sedikitnya ada 15 posisi yang bakal digeser atau berganti di tahun 2016 yang dirangkum wartawan sesuai Telegram Kapolda Riau Brigjen Dolly Bambang Hermawan tertanggal 31 Desember 2015, mutasi ini diantaranya jabatan Kasatreskrim Polres Kampar yang ditempati AKP Hotmartua Ambarita. Ia dimutasi ke Pama Yanma Polda Riau dalam rangka riksa, dan digantikan oleh Wakasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bambang Polres Kepulauan Meranti yang dijabat AKP Amir Husin juga dimutasi. Amir akan digeser menjadi Kasatlantas Polres Inhu. Sedangkan posisi Kasatlantas Meranti yang baru akan diisi AKP Yohanes Basri yang sebelumnya menjabat Kanit III, Sat PJR Ditlantas Polda Riau. Sementara posisi AKP Yohanes Basri akan ditempati oleh Iptu Kasatreskrim Polres Pelalawan yang ditempati AKP Jamesrianov juga dapat mutasi. Ia diangkat sebagai Panit I Unit I Subdit III, Ditresnarkoba Polda Riau. Posisinya akan diisi oleh Kanit Reskrim Polsek Tampan, AKP Herman Pelani. Lalu Kanit Reskrim Polsek Bangko, AKP Billy Gustiano yang dimutasi menjadi Kasatreksrim Polres Rangsang Barat, Iptu Budi Pramana juga dapat mutasi, ia digeser ke Pama RO SDM Polda Riau. Posisinya bakal diisi oleh Ipda Roemin, yang sebelumnya Pasdal Subdit Dalmas Ditsabhara Polda Riau. Lalu Kasatintelkam Polres Kuansing, AKP Syaiful yang dimutasi sebagai Panit II Subdit II Ditintelkam Polda Kasatintelkam Polres Kuansing selanjutnya bakal ditempati oleh AKP Anton Rama Putra, yang sebelumnya menjabat selaku Wakasubden III Den Gegana Satbrimobda Polda Riau. Kemudian Kanit II Subbid Paminal Bid Propam Polda Riau AKP Anisman yang dimutasi menjadi Kassubagsarpras Bagsumda Polres selanjutnya, Kaurlitpers Subbid Paminal Bidpropam Polda Riau, AKP Milson Joni yang digeser keposisi baru sebagai Pama Biddokes Polda Riau. Terakhir, jabatan Panit I Unithartib II Subbidprovost Bid Propam Polda Riau, Iptu Sutarman yang digeser menjadi Ps Kanithartib I Subbid Provos Bid Propam Polda Riau. *BERITA LAINNYA +INDEKSRiauBelum Divaksin, Pelajar Dilarang Ikuti PTM di Sekolah, Orang Tua KeberatanSenin, 21 Februari 2022 - 111747 - Para peserta didik di Kota Kasat Samapta, AKBP Andi Yul Jalankan Amanah Penuh Tanggung jawabSenin, 21 Februari 2022 - 105751 WIB MERANTI, - Kapolres AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, Senin 21/2/ Riau Gelar Majelis Penghargaan Ingatan Budi Untuk Brigjen TNI M Syech IsmedSenin, 21 Februari 2022 - 101359 - Lembaga Adat Melayu Riau LAMR,.RiauResmikan Tugu Pensil, Bupati Adil Ini Selaras Dengan Visi Menjadikan Meranti CerdasAhad, 20 Februari 2022 - 215452 WIB MERANTI ,- Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil Putri Puyu, Sekda Ajak Dukung Program 20 Februari 2022 - 184543 WIB MERANTI - Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Natar Jemaah Cukup Mengajak Satu Orang Saja Penuh 20 Februari 2022 - 181508 WIB Pekanbaru,- Upaya Wakil Gubenur Riau Wagubri,Edy Natar KOMENTAR +INDEKSTerkini +INDEKSBelum Divaksin, Pelajar Dilarang Ikuti PTM di Sekolah, Orang Tua Keberatan21 Februari 2022Sertijab Kasat Samapta, AKBP Andi Yul Jalankan Amanah Penuh Tanggung jawab21 Februari 2022LAM Riau Gelar Majelis Penghargaan Ingatan Budi Untuk Brigjen TNI M Syech Ismed21 Februari 2022BPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah Dinilai Absurd dan Masuk Kategori Sewenang-wenang21 Februari 2022Anjuran dan Larangan Saat di Makam Nabi Muhammad21 Februari 2022Ratu Inggris Elizabeth II Positif Covid-1921 Februari 2022Resmikan Tugu Pensil, Bupati Adil Ini Selaras Dengan Visi Menjadikan Meranti Cerdas20 Februari 2022Tasik Putri Puyu, Sekda Ajak Dukung Program Februari 2022Edi Natar Jemaah Cukup Mengajak Satu Orang Saja Penuh Februari 2022HUT Yayasan Kemala ke-42, Bhayangkari Meranti Gelar Baksos dan Peduli Pendidikan20 Februari 2022TERPOPULER +INDEKS1 Belum Divaksin, Pelajar Dilarang Ikuti PTM di Sekolah, Orang Tua Keberatan2 Sertijab Kasat Samapta, AKBP Andi Yul Jalankan Amanah Penuh Tanggung jawab3 LAM Riau Gelar Majelis Penghargaan Ingatan Budi Untuk Brigjen TNI M Syech Ismed4 BPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah Dinilai Absurd dan Masuk Kategori Sewenang-wenang5 Anjuran dan Larangan Saat di Makam Nabi Muhammad6 Ratu Inggris Elizabeth II Positif Covid-197 Resmikan Tugu Pensil, Bupati Adil Ini Selaras Dengan Visi Menjadikan Meranti Cerdas Kegiatanyang berlangsung di lapangan Apel Polres Halsel itu dihadiri oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Halsel, Sabtu (9/4/2022) Pejabat yang di lantik diantaranya, AKP Rasid, sebelumnya menjabat sebagai PS Kanit 1 Subdit Ditreskrimsus Polda Malut dan Jabatan baru sebagai Kabag Ops Polres Halmahera Selatan. Polda Bali - Dalam rangka mengoptimalkan penegakan hukum, sebanyak 13 perwira terdiri dari enam Kasat Reskrim Polres jajaran Polda Bali dan tujuh Kanit Reskrim Polsek jajaran Polresta Denpasar mengikuti tes CAT Computer Assisted Test, Jumat 3/11/2017. Tes pemetaaan kompetensi dasar SDM Polri yang digelar di Ruang CAT Polda Bali ini, dalam rangka pembinaan karir personel berbasis merit system, yaitu penilaian berdasarkan kompetensi kwalifikasi kinerja dan prestasi. Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol. Drs. Sang Made Mahendra Jaya dan Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol. Benny Arjanto, meninjau dan mengawasi langsung pelaksanaan tes tersebut. Dalam waktu 2 jam 30 menit, para peserta harus selesai menjawab sembilan item soal yang sudah terprogram di perangkat komputer. Hasil tes akan dianalisa kembali oleh psikolog dengan membandingkan data rekam jejak personel itu sendiri, untuk mencari obyektifitas. Selanjutnya hasil yang sudah dinyatakan obyektif tersebut, dilaporkan ke Kapolda Bali selaku pengambil keputusan di lingkungan Polda Bali berkaitan dengan Reformasi Birokrasi Polri RBP “Pemetaan kompetensi dasar dapat berupa mapping psikologi atau psikometri, toefl dan lain-lain. Hasil tes CAT akan dapat mengetahui karakter, kepemimpinan serta cara mengambil keputusan personel itu sendiri,” ucap Karo SDM Polda Bali Kombes Pol. Drs. Jawari, Usai melaksanakan tes CAT, dilanjutkan dengan uji menembak di Lapangan Tembak Bhayangkara, Tohpati, Denpasar Timur. Mereka bergabung dengan Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Bali untuk berlomba saling uji kemahiran menembak. Hasilnya pun di luar dugaan, mereka mampu bersaing dengan ketat saat diadu menembak dengan Tim Kapolda dan Pejabat Utama Polda Bali. Enam Kasat Reskrim yang mengikuti tes CAT, yaitu Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto, Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Deni Septiawan, Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Marzel Doni, Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Agus Dwi Wirawan, Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP Decky Hendra Wijaya, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Yanna Djayawidya, Sedangkan tujuh Kanit Reskrim yang ikut tes CAT adalah Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu AAN Saputra Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu Aji Yoga Sekar, Kanit Reskrim Polsek Densel Iptu Bangkit Dananjaya, Kanit Reskrim Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai AKP I Komang Ngurah Sucahayadi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Ario Seno Wimoko, Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan Iptu H. Andi Muhammad Nurul Yaqin, dan Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Benoa AKP I Ketut Tunas, source .